Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Daftar BPJS Kesehatan dan Caranya

Syarat Daftar BPJS Kesehatan dan Caranya
Syarat Daftar BPJS Kesehatan dan Caranya
Seperti yang telah kita ketahui bersama, biaya layanan kesehatan di Indonesia tergolong agak mahal. Apalagi kesehatan adalah suatu hal yang penting dan tidak bisa disepelekan. Ketika membutuhkan fasilitas layanan kesehatan yang terbaik, maka fasilitas tersebut tentu membutuhkan biaya yang tidak murah. Selain dengan asuransi kesehatan untuk meringankan biaya layanan kesehatan, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki kesehatan rakyatnya salah satunya adalah dengan menghadirkan BPJS Kesehatan.

Walaupun BPJS kesehatan ini sudah dimulai sejak tahun 2014 yang lalu, tapi nyatanya masih banyak masyakat yang belum mendaftar dan tidak mengerti cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Maka dari itu, disini akan kita bahasa tentang syarat mendaftar BPJS Kesehatan dan Cara mendaftarnya.

Syarat daftar kesehatan

Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Sebaiknya pastikan dahulu semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS sudah lengkap. Banyak calon peserta BPJS Kesehatan yang harus bolak-balik ke kantor BPJS karena dokumen yang dibawa belum lengkap.  Berikut persyaratan daftar BPJS Kesehatan:
  1. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  2. Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar
  3. Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang namanya tertera di kartu keluarga
  4. Pas foto ukuran 3×4 calon peserta BPJS, masing-masing 1 lembar
Meskipun persyaratan yang tertulis hanya fotokopi yang dibutuhkan, Tetapi dokumen asli tetap harus dibawa saat mendaftar.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

1. Cara daftar BPJS Kesehatan dengan datang langsung ke kantor BPJS

Cara Mendaftar BPJS dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan
Cara mendaftar BPJS dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan dengan langsung datang ke kantor BPJ:
  1. Mengisi formulir DIP (Daftar Isian Peserta) dan lampirkan dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan. Pastikan formulir terisi dengan informasi yang benar agar memudahkan prosesnya.
  2. Setelah mendaftar calon peserta akan diberikan nomor VA (Virtual Account) bank tertentu yang dipakai untuk melakukan pembayaran iuran BPJS sesuai dengan kelas yang Anda pilih. Saat ini pembayaran BPJS bisa dilakukan melalui bank BRI, Mandiri, dan BNI.
  3. Setelah itu Anda bisa melakukan pembayaran. Dan ingat untuk menyimpan bukti pembayaran tersebut.
  4. Langkah terakhir, Setelah membayar, Anda kembali ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunujukkan bukti pembayaran yang tadi Anda simpan. Selanjutnya Anda tinggal menunggu, hingga kartu keanggotaan Anda selesai dicetak

2. Cara daftar BPJS Kesehatan secara online

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online
Bagi Anda yang tidak sempat untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, pendaftaran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online :
  1. Pendaftaran Online Ada dua cara, Anda bisa mengunduh aplikasi “Mobile JKN” atau melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email yang aktif.
  2. Buk aplikasi Mobile JKN atau situs BPJS Kesehatan
  3. Mengisi data dengan lengkap dan benar, seperti, data diri, alamat, pilihan kelas, dan fasilitas kesehatan tingkat I yang Anda inginkan
  4. Simpan data, kemudian tunggu balasan email yang berisi nomor registrasi dan VA (virtual account). kemudian cetak lembar tersebut.
  5. Lakukan pembayaran melalui VA, teller bank, atau ATM, kemudian simpan bukti pembayaran.
  6. Nanti Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email bahwa kartu BPJS Anda sudah aktif . Anda juga akan mendapatkan E-ID Card BPJS yang bisa Anda cetak sendiri.
  7. Jika Anda ingin mencetak kartu tersebut di kantor BPJS, bawa data sebelumnya langsung ke counter percetakan kartu BPJS.
Jika kartu BPJS Anda sudah aktif, jangan lupa untuk membayar iurannya setiap bulan. Kini pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah karena dan dapat dilakukan secara online. Sudah banyak platform yang menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Demikianlah penjelasan tengtang syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan. Jika dirasa kurang jelas atau ada yang perlu ditanyakan, Anda bisa menghubungi BPJS Care Center yang standby selama 24 jam nonstop di no. 1-500-400.

Posting Komentar untuk "Syarat Daftar BPJS Kesehatan dan Caranya"